NAMA : PURNAMA MAHBUB AULIA
NIM : 165040201111239
KELAS : F
SURVEI TANAH DAN EVALUASI LAHAN
-
Meneruskan pengayaan bahan kajian seperti yang dituliskan pada minggu kedua PELAKSANAAN SURVEI TANAH
- Tahap-tahap dalam Survei Tanah
- Tahap Persiapan, pada tahap persiapan ini dilakukan pengumpulan data, foto udara / citra satelit dan peta. menginterpretasi foto udara, pembuatan peta bentuk lahan, pembuatan peta rencana kerja
- Pengamatan lapangan:
- Pra-survei, pada tahap pra survei yang dilaksanakan meliputi pengurusan ijin survei, Menyiapkan logistik, Pengecekan batas-batas bentuklahan dan penggunaan lahan, Identifikasi tanah awal
- Survei utama
- Macam pengamatan : pemboran, minipit, dan profil tanah
- Identifikasi pengamatan dalam berbagai intensitas : Detail, Semi detail, Tinjau
- Pelaksanaan survei pada skala Tinjau, semi detil dan detil
- Pengambilan contoh tanah
- Data yang diperlukan ketika akan melakukan survei tanah
- Laporan terkait daerah yang akan disurvei
- Survei tanah yang pernah dilakukan
- Geologi dan bahan induk tanah
- Penggunaan lahan
- Topografi dan Relief
- Data Iklim dan hidrologi
- Buku BPS (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dalam angka)
- RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)
- Istilah-istilah dalam kegiatan survei tanah
- Peta Dasar : merupakan suatu peta yang digunakan dasar dalam pembuatan peta (menggambarkan delineasi satuan peta tanah)
- Satuan Peta : satuan lahan yang memiliki sistem fisiografi/landform yang sama, dibedakan satu sama lain di lapangan oleh batas asli
- Satuan Peta Tanah : satuan yang dibatasi di lapangan berdasarkan pada kenampakan bentang alam (berisi satu atau lebih satuan taksonomi tanah)
- Inklusi : satuan peta yang didominasi oleh satuan tanah yang berbeda
- Asosiasi Tanah : sekelompok tanah yang berhubungan secara geografis
- Kompleks Tanah : sekelompok tanah yang berbaur satu dengan lainnya dalam satu delineasi (satuan peta)
- Delineasi : teknik yang digunakan untuk menandai segala sesuatu yang ada di peta dengan cara manual
- Digitasi : teknik yang digunakan menandai peta dengan cara digital (menggunakan komputer)
- Satuan Taksonomi : satuan yang diperoleh dari menentukan sesuatu dari sistem klasifikasi tanah
- Konsosiasi : merupakan satuan peta yang didominasi oleh satuan tanah yang mirip
karena untuk memudahakan dalam menghitung dan memperkirakan perbesaran dalam keadaan sebenarnya, sekaligus menghubungkan peta tanah yang tidak saling berhubungan garisnya karena dengan luasan yang dipakai terlalu kecil.
3. Apakah dibenarkan kita membesarkan peta analog (misalnya peta tanah cetak) dgn scanner/foto copy skala 1 : 250.000 menjadi 1 : 50.000? JELASKAN !
Tidak dibenarkan, karena dengan melakukan perbesaran peta menggunakan scanner atau foto copy hanya akan merubah ukuran dari peta tersebut bukan skala dari peta tersebut.
4. Skala peta
- Berapa luas di lapangan untuk suatu SPT berukuran 0.8 cm2 pd peta berbagai skala seperti pada butir-butir di bawah?
- Berapa intensitas pengamatan untuk peta berbagai skala seperti pada butir-butir di bawah?
- Eksplorasi (1: 1000.000)
- Tinjau (1:250.000)
- Semi detil (1:50.000)
- Detil (1:25.000)
- Sangat Detil (1:5 000)
1 km2 = 1.000.000 m2 = 100 Ha - Eksplorasi (1:1.000.000)
L.sebenarnya = 0.8 cm2 x (1.000.000)2
= 0.8 x 1012 cm2 = 0.8 x 102 km2
= 0.8 x 104 ha
- Tinjau (1:250.000)
L.sebenarnya = 0.8 cm2x (250.000)2
= 0.8 cm2 x 625 x 108
= 500 x 108 cm2 = 5 km2
= 500 ha
- Semi detil (1:50.000)
L.sebenarnya = 0.8 cmx (50.000)2
= 0.8 x 25 x 108
= 20 x 108 cm2 = 0.2 km2
= 20 ha
- Detil (1:25.000)
L.sebenarnya = 0.8 cmx (25.000)2
= 0.8 x 625 x 106
= 500 x 106 cm2 = 0.05 km2
= 5 ha
- Sangat Detil (1:5000)
L.sebenarnya = 0.8 cmx (5000)2
= 0.8 x 25 x 106
= 20 x 106 cm2 = 0.002 km2
= 0.2 ha
Komentar
Posting Komentar